Song Joong Ki Dituduh Menyalahi Kontrak dan Dituntut Denda Milliaran Rupiah?
Indowarta.com – Bintang drama Descendants of the Sun yakni Song Joong Ki memang menuai puncak popularitas di tahun 2016. Semua berita mengenai sang aktor pun menjadi konsumsi publik tak hanya berita meyenangkan namun juga beberapa kabar buruk. Pasalnya aktor pembawa Hallyu Wave itu dikabarkan tersandung masalah kontrak kerja yang mengharuskannya untuk menggelontorkan banyak uang hingga milliaran rupiah untuk ganti rugi. Benarkah ?
Seperti yang dikutip dari Allkpop pada Jumat (11/11/16) lalu, Song Joong Ki dianggap melakukan kelalaian dalam menjalani tugasnya. Hal itu membuat bintang Running Man dikenakan tuntutan berupa denda dari sebuah perusahaan Hong Kong. Bahkan tak tanggung-tanggung lagi, nilai denda yang harus dibayarkan oleh Joong Ki cukup fantastis sebesar US$ 1,2 juta atau sekitar 16 milliar rupiah.
Song Joong Ki harus bayar 16 Miliar rupiah karena masalah kontrak kerja. Tuntutan tersebut terjadi ketika lawan main Song Hye Kyo di drama ‘DotS’ itu menyelenggarakan acara ‘2016 Song Joong Ki Asia Tour Fan Meeting’ yang diklaim telah menyalahi kontrak kerja yang telah disepakati bersama.
Pihak agensi sendiri yakni Blossom Entertainment akhirnya angkat bicara memberikan konfimasi terkait berita miring yang menimpa artisnya itu. Agensi yang menaungi Song Joong Ki tersebut memberikan penjelasan bahwa hal itu bukan merupakan kelalaian pihak agensi ataupun Joong Ki namun lebih kepada kesalahpahaman kontrak yang memicu gugatan berupa denda dengan nilai besar.
“Ini tidak ada kaitannya dengan perusahaan kami. Namun ketika kami mencermati mengenai pemberitaan terhadap tuduhan itu, nampaknya masalah ini terjadi dikarenakan adanya kesalahpahaman,” ungkap agensi Blossom Ent.
“Fanmeeting yang diselenggarakan oleh Song Joong Ki di Asia diikuti oleh berbagai perusahaan di kawasan Taiwan, Tiongkok dan Hong Kong. Permasalahan dapat muncul saat pihak promotor Hong Kong mengubah nama perusahaannya. Lalu, pembayaran fanmeeting telah lunas,” imbuh perwakilan agensi yang juga menaungi aktor Park Bo Gum.
Diketahui masalah tuntutan kontrak kerja pada Joong Ki itu jelas karena kesalahpahaman. Kini pihak penggugat sendiri telah mencabut tuntutan mereka yang memang dilayangkan melalui hukum. Dan Song Joong Ki pun saat ini terbebas dari tuduhan lalai dan juga telah menyalahi kotrak kerja saat ia gelar acara fanmeeting beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar